sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tahun Ini Semua Sektor Industri Wajib Bayar THR Penuh, Kemenaker: Tidak Ada Dispensasi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
13/03/2024 21:04 WIB
Pembayaran THR Lebaran 2024 wajib dilakukan oleh seluruh sektor industri.
Pembayaran THR Lebaran 2024 wajib dilakukan oleh seluruh sektor industri.
Pembayaran THR Lebaran 2024 wajib dilakukan oleh seluruh sektor industri.

Pihaknya siap untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran, hingga sanksi kepada perusahaan.

"Jadi tahun ini back to normal semua," kata Indah. 

"Tahun lalu kita sudah tegur, ada banyak yang sudah teratasi, ada 1.540 perusahaan semula tidak mau bayar THR, akhirnya kita bina ada sekitar 1.026 perushaan yang membayar THR," pungkasnya. 

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement