b) Zona 2 Pukul 14.00 WIB konversi waktu di titik lokasi luar negeri
c) Zona 3 Pukul 21.00 WIB konversi waktu di titik lokasi luar negeri.
Satya meminta agar peserta SKD di luar negeri juga diminta membawa kelengkapan data identitas diri seperti KTP dan kartu peserta. Termasuk juga dengan membawa paspor.
Terkait penerapan protokol kesehatan akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah setempat.
“Untuk persiapan sarana dan prasarana ujian termasuk petugas akan disesuaikan dengan kondisi pada masing-masing lokasi perwakilan RI. Sebelum pelaksanaan ujian, BKN akan melakukan simulasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Luar Negeri termasuk kantor perwakilan RI seperti kantor Konsulat Jenderal atau kantor Kedutaan Besar RI (KBRI),” paparnya. (NDA)