"Kalau kita beli rumah juga, wah ini pintu masuknya enggak di pinggir atau mau beli yang hook ini, kalau memang kemarin lahannya belum siapa untuk itu ya kita wajar saja," sambungnya.
Di samping itu, Agung menjelaskan, pada groundbreaking tahap 5 kemarin, lahan yang sudah siap untuk dilakukan pembangunan adalah untuk kawasan lembaga keuangan. Sehingga, belum cocok apabila dilakukan groundbreaking untuk proyek lainnya.
"Kawasan itu (groundbreaking 5) adalah pusat layanan perbankan di mana tentunya untuk berbagai Bank, Himbara, Bank asing, Bank swasta maupun Bank daerah," lanjutnya.
Sebelumnya, Badan Otorita IKN telah melakukan groundbreaking tahap 5 untuk beberapa proyek milik perusahaan negara dan perusahaan daerah. Proyek yang melakukan groundbreaking pada tahap 5 itu terdiri dari perusahaan BUMN yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, mini studio milik TVRI, dan Telkom Indonesia.