sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Berizin dan Terpapar Bakteri, KKP Musnahkan 121 Kg Produk Perikanan di Ternate

Economics editor Azhfar Muhammad
17/02/2022 08:03 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pemusnahan terhadap 121,9 kg komoditas perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pemusnahan terhadap  121,9 kg komoditas perikanan.  (Foto: MNC Media)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pemusnahan terhadap 121,9 kg komoditas perikanan. (Foto: MNC Media)

"Setelah dilakukan pemeriksaan klinis, kita lakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kualitas/mutu  dari media pembawa tersebut," katanya.

Sebelum dimusnakhan, Adapun KKP telah melalukan  pengujian laboratorium dilakukan dengan cara sampling yaitu menguji beberapa ekor ikan yang mewakili kondisi ikan lainnya.  

“Parameter uji yang dilakukan adalah organoleptik dengan metode sensori yang merupakan pengujian dasar, pengujian mutu mikrobiologi yaitu Angka Lempeng Total (ALT), Escherichia coli dan Salmonella,” ujarnya. 

Ketiga parameter uji mutu mikrobiologi ini telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025 tahun 2017 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang berarti hasil pengujian laboratoriumnya dapat dipercaya dan berlaku secara nasional maupun internasional. 

"Hasilnya, pada sebagian sampel yang diuji telah terkontaminasi bakteri Escherichia coli. Ini bisa bikin sakit perut, diare, mual dan muntah,Kegiatan pemusnahan komoditas perikanan ini bertujuan untuk memberikan peringatan agar kejadian serupa tidak terulang," pungkas Arsal.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement