sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Dapat BLT BBM, Lapor ke Link Ini

Economics editor Widya Michella
03/09/2022 18:22 WIB
Pemerintah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600.000 per orang sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. 
Tak Dapat BLT BBM, Lapor ke Link Ini (FOTO: MNC Media)
Tak Dapat BLT BBM, Lapor ke Link Ini (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600.000 per orang sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. 

Sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menerima BLT BBM ini.

BLT tersebut diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150.000 dan diberikan dua kali kepada penerima. Artinya penerima bantuan mendapat Rp300.000 pada bulan September dan Desember 2022 melalui PT. Pos Indonesia.

"Pemberian ini akan kita berikan Rp.150 ribu, 4 kali namun kita berikan dalam dua tahap jadi bertahapnya Rp.300 ribu kita berikan per september ini dan nanti pada awal Desember kita berikan yang kedua,"ujar Mensos Risma dalam konferensi pers terkait perihal pengalihan subsidi BBM disiarkan secara daring, Sabtu,(03/09/2022). 

Kemudian Mensos Risma pun memberikan alternatif bagi masyarakat yang belum terdata  untuk mendapatkan BLT BBM. Yakni dengan memanfaatkan situs usul sanggah di https://cekbansos.kemensos.go.id

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement