sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak hanya ASN, Kebijakan WFA juga Berlaku Bagi Pegawai BUMN

Economics editor Tangguh Yudha
06/03/2025 15:02 WIB
WFA juga akan diberlakukan pada karyawan BUMN.
Tak hanya ASN, Kebijakan WFA juga Berlaku Bagi Pegawai BUMN. Foto: MNC Media.
Tak hanya ASN, Kebijakan WFA juga Berlaku Bagi Pegawai BUMN. Foto: MNC Media.

Sebelummya, Menteri PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 2/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Pada SE tersebut menyebutkan bahwa penyesuaian yang dilakukan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut, yaitu penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Idul Fitri 1446 H, yaitu pada Senin, 24 Maret 2025 sampai dengan Kamis, 27 Maret 2025. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement