sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hanya Foto Asusila, Pinjol Ilegal Menagih Debitur dengan Ancaman Santet

Economics editor Dimas Choirul
26/10/2021 07:35 WIB
Pinjol ilegal meneror korban melalui pesan dan foto berita bohong.
Pinjol ilegal meneror korban melalui pesan dan foto berita bohong.  (Foto: MNC Media)
Pinjol ilegal meneror korban melalui pesan dan foto berita bohong. (Foto: MNC Media)

Penggerebekan ini menambah catatan Polda Metro Jaya yang tercatat telah menggerebek lima lokasi pinjaman online dengan sebanyak 13 tersangka dan 105 aplikasi ditemukan di lima lokasi tersebut. 

Pinjol ilegal meneror korban melalui pesan dan foto berita bohong. Ancaman bahkan memperlihatkan foto konsumen dan dijadikan satu gambar asusila untuk tujuan menekan peminjam dana dengan ancaman-ancaman yang ada.

Tidak hanya itu, pinjol ilegal juga menyebarkan foto asusila tersebut kepada keluarga nasabah, rekan kerja bahkan atasan kantor. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement