sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hanya PNS, Pengamat Sarankan Tunjangan Presiden hingga Menteri Ikut Dipangkas

Economics editor Suparjo Ramalan
18/08/2021 15:53 WIB
Pemerintah akan melakukan penghematan dengan memangkas tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp10,8 triliun di tahun 2022.
Pemerintah akan melakukan penghematan dengan memangkas tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp10,8 triliun di tahun 2022.
Pemerintah akan melakukan penghematan dengan memangkas tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp10,8 triliun di tahun 2022.

Dia menilai, defisit anggaran masih cukup tinggi sehingga butuh lebih banyak pos yang bisa dipangkas. Hitungannya, bila defisitnya anggaran tinggi, maka beban utang semakin besar dan menyebabkan keuangan negara tidak sehat. 

Pertimbangan berikutnya terkait dukungan moral dan empati para pejabat terhadap kesulitan ekonomi masyarakat selama pandemi Covid-19. Tercatat, selama pandemi banyak warga yang mendadak menjadi pengangguran dan orang miskin baru.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan ada 19,10 juta orang (9,30 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 1,62 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 berjunlah 0,65 juta orang. 

Sementara tidak bekerja karena Covid-19 1,11 juta orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 15,72 juta orang. 

"Jadi kenapa tidak berempati dengan potong anggaran itu. Di banyak negara seperti Korea Selatan, dan Selandia Baru mencontohkan pemotongan gaji. Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern memangkas 20 persen gaji nya. PM Singapura dan menteri nya melakukan hal yang sama dengan potong gaji 3 bulan," ungkap dia. (NDA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement