sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hanya PNS, Pengamat Sarankan Tunjangan Presiden hingga Menteri Ikut Dipangkas

Economics editor Suparjo Ramalan
18/08/2021 15:53 WIB
Pemerintah akan melakukan penghematan dengan memangkas tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp10,8 triliun di tahun 2022.
Pemerintah akan melakukan penghematan dengan memangkas tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp10,8 triliun di tahun 2022.
Pemerintah akan melakukan penghematan dengan memangkas tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp10,8 triliun di tahun 2022.
Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement