sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Hanya PPN, Pajak Karbon Kendaraan Juga Mulai Berlaku Bulan Depan 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/03/2022 21:15 WIB
Pemerintah akan menerapkan kenaikan pajak dan penerapan pajak baru implementasi dari Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 
Tak Hanya PPN, Pajak Karbon Kendaraan Juga Mulai Berlaku Bulan Depan
Tak Hanya PPN, Pajak Karbon Kendaraan Juga Mulai Berlaku Bulan Depan

Melalui peraturan tersebut, pemerintah mengharapkan dapat menekan emisi karbon sebesar 29%. Sedangkan pada 2030 pemerintah menargetkan dapat mengurangi emisi karbon sebesar 41% melalui bantuan internasional.

Sebagai informasi pajak Karbon tersebut akan ditentukan melalui mekanisme penghitungan pada saat membeli barang yang mengandung karbon. Nantinya pungutan dari pajak karbon tersebut menjadi sumber pendanaan menurunkan emisi karbon.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement