Meskipun begitu lanjut Menhub, dalam larangan mudik ini masih ada beberapa pengecualian kendaraan yang diperbolehkan untuk tetap jalan. Salah satunya adalah kendaraan logistik yang masih diperbolehkan untuk jalan selama periode 6-17 Mei.
"Mungkin ada pengecualian-pengecualian yang nanti sore kita akan menyampaikan rilis tentang pengecualian secara lebih detail," jelasnya. (RAMA)