"Misalnya gaji Rp 5 juta, berarti tabungan atau dana darurat ini harus ada minimal Rp 15 juta. Tujuannya, misalnya kita pengen resign bikin bisnis, harus berhenti dari tempat kerja jadi uang ini bisa memenuhi kebutuhan minimal 3 bulan sambil menunggu pekerjaan lain atau bisnis berkembang," kata Andy.
Nantinya, jika dana ini tidak digunakan pun bisa disimpan untuk menambah kebutuhan atau keperluan lain. Andy juga menyarankan untuk menginvestasikan uang darurat ini.
"Misalnya reksa dana pendapatan tetap, atau campuran atau pasar saham, lalu logam mulia. Porsinya bisa 35% reksa dana, 35% logam mulia, selebihnya disimpan sebagai uang tunai," ujarnya.
Namun, Andy tidak menyarankan investasi dilakukan di instrumen yang tidak likuid, seperti properti, tanah dan lainnya. "Meskipun nilainya cukup menjanjikan untuk jangka panjang, tapi untuk dijual lagi itu butuh waktu yang cukup lama," katanya. (TYO)