sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tangani Kasus Doni Salmanan, Kejari Bandung Terima Barbuk Tas Hermes hingga Lamborghini

Economics editor Agung Bakti Sarasa
06/07/2022 18:15 WIB
Kejari Kabupaten Bandung telah menerima berkas kasus penipuan investasi bodong melalui Quotex yang dilakukan Doni Salmanan dari Bareskrim Polri.
Tangani Kasus Doni Salmanan, Kejari Bandung Terima Barbuk Tas Hermes hingga Lamborghini (FOTO: MNC Media)
Tangani Kasus Doni Salmanan, Kejari Bandung Terima Barbuk Tas Hermes hingga Lamborghini (FOTO: MNC Media)

Rumah yang beralamat di Jalan Soreang Banjaran RT 05 RW 06, Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jabar. 

Untuk diketahui, setelah proses pelimpahan tersebut, Doni Salmanan akan segera menjalani persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung. 

Doni sendiri dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (RRD)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement