sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tangani PMK pada Hewan Ternak, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

Economics editor Yulistyo Pratomo
23/06/2022 18:29 WIB
Penyebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) per hari ini sudah menyebar ke 19 Provinsi dan 213 Kabupaten/Kota.
Tangani PMK pada Hewan Ternak, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus. (Foto: MNC Media)
Tangani PMK pada Hewan Ternak, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus. (Foto: MNC Media)

Terkait dengan pembentukan Satgas Penanganan PMK, Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan struktur dari Satgas Penanganan PMK.

“Satgas Penanganan PMK nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB dan wakilnya adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19,” jelas Airlangga.

Kemudian, Airlangga juga menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah disetujui pengadaan vaksin untuk tahun 2022 ini yaitu sekitar 28,7 Juta Dosis dan seluruhnya akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Anggaran Program PEN 2022).

Selain itu juga perlu segera disiapkan Vitamin dan Obatobatan, serta kebutuhan Disinfektan untuk mendukung pelaksanaan biosecurity.

“Bapak Presiden memberikan arahan untuk Obat-obatan harus segera disiapkan dan jumlah Vaksinator agar dilengkapi. Seluruh mekanisme harus dijaga, selain pergeseran hewan, juga harus dikontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan, melalui disinfektan agar carrier dari penyakit ini harus dijaga,” jelas Airlangga.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement