sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tanggapan Airlangga soal Patriot dan Merah Putih Bond Bebas Pidana Pajak

Economics editor Rohman Wibowo
23/06/2026 04:04 WIB
Pemerintah tengah menggodok regulasi spesifik bagi para penanam modal yang berniat menaruh investasi pada Surat Utang Danantara.
Tanggapan Airlangga soal Patriot dan Merah Putih Bond Bebas Pidana Pajak. (Foto iNews Media Group)
Tanggapan Airlangga soal Patriot dan Merah Putih Bond Bebas Pidana Pajak. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah tengah menggodok regulasi spesifik bagi para penanam modal yang berniat menaruh investasi pada Surat Utang Danantara, yaitu Merah Putih Bond dan Patriot Bond.

Kebijakan ini merujuk pada ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), sebagaimana diwanti-wanti oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Formulasi aturan khusus untuk skema obligasi Patriot Bond serta Merah Putih Bond yang bakal dirilis oleh Danantara tersebut dilaporkan masih dimatangkan oleh pemerintah. 

Namun, saat dimintai konfirmasi mengenai keterkaitan aturan ini dengan para wajib pajak peserta program pengampunan pajak (tax amnesty), Airlangga belum bersedia membeberkan detail mekanisme teknis instrumen finansial tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement