IDXChannel—Apa itu Patriot Bond? Patriot Bond adalah obligasi yang diterbitkan pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk para pelaku usaha, surat utang ini tidak ditawarkan ke publik.
Patriot Bond memungkinkan pelaku usaha untuk berkontribusi dan terlibat dalam kegiatan pembangunan nasional, secara bersamaan memungkinkan pemerintah untuk memperoleh sumber pendanaan jangka menengah ataupun jangka panjang.
Berbeda dengan obligasi fixed rate (FR) atau surat berharga lainnya yang dapat dibeli oleh masyarakat umum, pembelian Patriot Bond hanya melalui private placement. Selain itu, dari segi imbal hasil pun berbeda.
Jika obligasi FR dan surat berharga lainnya menawarkan kupon sebesar 5-6 persenan sepanjang tahun. Maka kupon Patriot Bond lebih rendah, yakni hanya 2 persen sepanjang tahun. Adapun target dana yang dikumpulkan adalah Rp50 triliun.
Artinya, pelaku usaha yang membeli Patriot Bond ini akan mendapatkan imbal hasil 2 persen. Adapun tenor Patriot Bond mencapai 5-7 tahun. Hasil dana yang diperoleh dari Patriot Bond digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek strategis.