IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menanggapi kasus yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai dugaan kasus pengecilan pajak.
Menkeu menyatakan akan mempelajari kasus. Dia juga menegaskan dugaan kecurangan ini tidak sama dengan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.
"Saya belum tahu itu. Saya pelajarin nanti. Ini saya belum tahu," kata Purbaya usai Raker dengan Komisi XI, Kamis (27/11/2025).
Purbaya tidak akan ikut campur dalam proses yang berjalan di Kejaksaan Agung dan akan menunggu data serta perkembangan kasus yang ada.
"Saya sih nggak ikut campur. Kita lihat aja. Datanya seperti apa, ini seperti apa," katanya.
Purbaya juga menggarisbawahi perbedaan fundamental antara kasus dugaan manipulasi ini dengan kebijakan fiskal yang pernah dikeluarkan pemerintah.
"Tapi kalau saya lihat kalau tax amnesty kan, itu kan pengampunan pajak," kata dia.
Sebelumnya, Purbaya menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan setelah Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo terkait pembayaran pajak periode 2016–2020.
Purbaya menyampaikan akan mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan program pengampunan pajak 2016.
"Kita lihat apakah ada penyelenggaraan di waktu tax amnesty keluar," kata dia
Meski demikian, Purbaya menilai bahwa secara prinsip tax amnesty tidak semestinya berujung pada kasus pidana.
Menurut dia, apabila ditemukan pelanggaran, sanksinya cukup berupa pembayaran denda sesuai ketentuan.
(Nur Ichsan Yuniarto)