Aksi tersebut dipicu adanya oknum petugas pendamping bantuan sosial yang mewajibkan keluarga penerima manfaat untuk membelanjakan dana bantuan ke e-warong tertentu. Hal tersebut dinilai menyalahi aturan dan merugikan masyarakat. (TYO)
Advertisement
Tanpa Ngamuk, Mensos Temukan Pelanggaran oleh e-Warong Bagi Penerima BPNT
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang sudah ditentukan paketnya.

Tanpa Ngamuk, Mensos Temukan Pelanggaran oleh e-Warong Bagi Penerima BPNT. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement