sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tanpa Pengawasan Ketat, Larangan Ekspor RDB Berpotensi Jadi Ladang Korupsi Baru

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
27/04/2022 17:21 WIB
suksesnya suatu kebijakan adalah bagaimana sistem pengontrolan yang dilakukan secara intens dan memonitor secara langsung.
Tanpa Pengawasan Ketat, Larangan Ekspor RDB Berpotensi Jadi Ladang Korupsi Baru (foto: MNC media)
Tanpa Pengawasan Ketat, Larangan Ekspor RDB Berpotensi Jadi Ladang Korupsi Baru (foto: MNC media)

IDXChannel - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara resmi mengumumkan larangan ekspor salah satu bahan baku pembuat minyak goreng, yaitu RDB.

Founder dan Direktur Eksekutif PASPI (PalmOil Agribusiness Strategic Policy Institute, Tungkot Sipayung, mengatakan adanya larangan ekspor tersebut tidak akan serta merta dapat membuat kondisi harga minyak goreng dalam negeri langsung stabil.

Pembuatan kebijakan menurut Tungkot perlu diiringi dengan pengawasan yang berkelanjutan agar kalimat yang diucapkan pemerintah bisa benar-benar terlaksana di lapangan. Bila tidak, kebijakan baru ini justru berpotensi memunculkan lahan korupsi baru.

"Kalau pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng tidak disertai oleh pengawasan yang ketat, terutama di penyelundupan ke luar negeri, ini bisa gagal," ujar Tungkot, dalam Market Review IDXChanel, Rabu (27/4/2022).

Misalnya kasus korupsi yang terjadi dari hasil Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang mana produsen CPO dilarang melakukan ekspor sebelumnya menyetorkan produksinya sebesar 20%. Sebelum kasus korupsi terungkap, Mendag menaikan DMO menjadi 30% sebagi syarat ekspor.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement