Secara konsolidasi, total dividen yang dikontribusikan BUMN mencapai Rp80,2 triliun pada 2023. Setoran itu diberikan perusahaan pelat merah dengan status terbuka (Tbk) dan tertutup (Persero).
Adapun nominal dividen BUMN yang sudah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai Rp 50,20 triliun. Sementara, dividen perseroan yang belum melantai di pasar modal sebesar Rp29,97 triliun.
Arya menegaskan jumlah tersebut terbesar sepanjang sejarah Kementerian BUMN. Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan adanya penurunan nominal dividen yang dikontribusikan perseroan.
Jika dilihat dari outlook dividen 2023, pemerintah menargetkan dividen BUMN senilai Rp81,5 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dari realisasi yang dibukukan perusahaan.
(SLF)