Jika truk yang melewati WIM ini melanggar aturan muatan, maka petugas UPPKB bisa langsung melakukan tilang dan sidang di tempat.
"Lalu dari pengemudi juga tentunya setuju dengan hal ini karena prosesnya tidak lama. Dan pengusaha juga merasakan dampak positif karena dengan WIM, truk-truk mereka akan lebih terawat dan tidak mudah rusak karena overload, sehingga biaya perawatannya lebih minim," kata Pitra.
Dengan WIM, diharapkan jumlah truk-truk bandel yang kabur dari pemeriksaan muatan bisa berkurang. "Dan ini membantu teman-teman kita di UPPKB dalam pemeriksaan, penindakan jika ada yang melanggar. Semuanya ini sudah ter-record, jadi nggak bisa ngelak kalau melanggar," ujarnya.
(NDA)