IDXChannel — Pemerintah akan segera melakukan penaikan tarif KRL Commuter Line. Wacana ini muncul kembali setelah sebelumnya direncanakan kenaikan dilakukan di April 2022 namun akhirnya ditunda hingga paca Lebaran 2022.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyatakan kebijakan dari kenaikan tarif KRL belum akan segera direalisasikan dan masih menunggu kebijakan regulator.
“KCI (PT. Kereta Commuter Indonesia) sebagai operator tentu akan mengikuti aturan dan kebijakan dari regulator termasuk pengaturan tarif. Sampai saat ini kami terus berkoordinasi” kata Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno saat dihubungi MNC PORTAL, Kamis (12/5).
Adapun Usulan kenaikan tarif KRL yang akan naik adalah tarif dasar sejauh 25 kilometer (km) untuk perjalanan pertama KRL dan tarif KRL bakal naik Rp2.000. Di mana rencananya dinaikkan menjadi Rp5.000 dari sebelumnya Rp3.000.
“Jadi memang sampai saat ini belum direalisasikan,” tambahnya.
Saat ditanyai MNC PORTAL, kapan waktu tepatnya PT KCI akan menaikan tarif, Anne enggan untuk membeberkan waktu pastinya.
Dengan begitu, pihak KCI bersama Pemerintah pun akan terus melakukan sejumlah koorfinasi untuk segera direalisasikannya.
Meski begitu, dia memastikan, sampai dengan hari ini tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018, yakni Rp3.000 untuk 25 km pertama. Kemudian untuk tiap 10 km selanjutnya tetap Rp1.000.