"Mereka akan tetap menggunakan kereta api dengan alasannya kurangnya moda transportasi lain yang lebih murah," sambung Tulus," lanjut Tulus.
Sebagai informasi PT KCI menetapkan harga operasional Rp14.981 untuk satu kali perjalanan untuk satu penumpang, sedangkan di tingkat penggunaan harga tiket tersebut menjadi Rp3.000. Artinya pemerintah memberikan subsidi tiket sebesar Rp11.981, yang dilakukan selama 5 tahun kebelakang.
Bahkan sepanjang tahun 2021 pemerintah telah mengeluarkan dana setidaknya Rp1,99 triliun untuk mensubsidi perjalanan masyarakat sepanjang tahun.
"Tentu kalau kita tidak ingin naik tarif, transportasi apapun, kalau perlu gratis, tapi kan itu hal yang tidak mungkin, kecuali memang negara punya banyak uang, oleh karena itu, opsinya ada 2, kalau tidak mau naik tarif ya negara akan menambah PSO (subsidi)," pungkas Tulus.
(IND)