Sebelumnya pemerintah berencana menaikan tarif KRL dari sebelumnya Rp3.000 menjadi Rp5.000 per 25 Km. Meski demikian kenaikan tersebut masih di kaji lebih lanjut oleh kementerian perhubungan.
Sebagai informasi setidaknya pemerintah menggelontorkan uang untuk tahun 2021 saja senilai Rp1,99 triliun untuk memberikan subsidi kepada masyarakat. Karena PT KCI menetapkan tarif operasional untuk satu kali perjalanan sebesar kurang lebih Rp14 ribu, sedangkan yang dibebankan pada penumpang adalah Rp3.000, sehingga ada gap yang cukup besar yang harus ditutupi oleh KCI. (TYO)