Artinya, tarif listrik pascabayar pada Maret 2025 masih lebih rendah dibandingkan dengan Maret 2024. Kondisi inilah yang menyebabkan tarif listrik mengalami deflasi secara tahunan pada Maret 2025.
Sebelumnya, BPS melaporkan inflasi pada Maret 2025 secara bulanan sebesar 1,65 persen terhadap Februari 2025.
Adapun Indeks Harga Konsumen (IHK) secara year on year mengalami inflasi 1,03 persen, dan inflasi secara tahun kalender atau year to date (ytd) sebesar 0,39 persen.
(NIA DEVIYANA)