sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Listrik Oktober-Desember Tetap, ESDM Sebut Harusnya Naik

Economics editor Atikah Umiyani
30/09/2024 16:15 WIB
Tarif listrik kuartal IV-2024 atau periode Oktober-Desember 2024 diputuskan tetap atau tidak mengalami perubahan.
Tarif Listrik Oktober-Desember Tetap, ESDM Sebut Harusnya Naik (foto mnc media)
Tarif Listrik Oktober-Desember Tetap, ESDM Sebut Harusnya Naik (foto mnc media)

IDXChannel - Tarif listrik kuartal IV-2024 atau periode Oktober-Desember 2024 diputuskan tetap atau tidak mengalami perubahan. Tarif listrik ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non subsidi PLN.

"Demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," kata  Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu dalam keterangan resminya, Senin (30/9).

Meski demikian, Jisman mengaku, jika dilihat dari empat parameter yang memengaruhi tarif listrik, seharusnya tarif listrik pada kuartal IV ini mengalami kenaikan. 

Empat parameter tersebut adalah kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA) dengan menggunakan realisasi Mei hingga Juli 2024, di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut, seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement