IDXChannel - Kalangan pengusaha logistik belum satu suara dalam mengenakan tarif baru ke konsumen atau pengguna jasa imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto mengatakan, pihaknya saat ini belum menentukan adanya kenaikan tarif. ALI masih menghitung berapa dampak yang akan ditimbulkan dari adanya kenaikan harga bbm tersebut.
Ia akan menghitung dari dampak naiknya harga spare part kendaraan truk dan sektor lainnya yang akan memengaruhi biaya pengiriman logistik.
"Kita masih menunggu dan menghitung berapa kira-kira dampak yang akan timbul kepada Chain dan Logistics cost secara keseluruhan nya dalam satu bulan setelah adanya kenaikan," katanya kepada MNC portal, Minggu (11/9/2022).
Sementara itu, Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) akan menaikan minimal 20 persen ongkos pengiriman, menyusul adanya kenaikan harga bbm.
Ketua IPCN, Beni Syarifudin menjelaskan bahwa kenaikan 20 persen masih dalam batas aman terhadap pengiriman cargo dan pelanggan.
"Kenaikan BBM membuat kami juga harus menyesuaikan kebijakan baru kepada pelanggan, sehingga kami membuat rencana kenaikan cost ongkos kirim sebesar minimal 20 persen," katanya dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (9/9/2022).
Beni menjelaskan bahwa adanya kenaikan tarif 20 persen terhadap ongkos pengiriman akan berakibat pada UMKM khususnya petani dan pengrajin sebagai pelanggan utama cargo logistic IPCN.
Lebih lanjut, pihak IPCN memprediksi bakal ada penurunan permintaan dari pelanggan sebanyak 30-40 persen akibat adanya kenaikan tarif yang akan dilakukan IPNC.
(DES)