IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan tarif ojek online (ojol) resmi naik pada Minggu, 11 September 2022 pukul 00.00. Jadwal tersebut mundur dari ketetapan sebelumnya.
Seharusnya, tarif ojol yang baru mulai berlaku per 10 September 2022 pukul 00.00. "Iya, (tarif ojol naik) per tanggal 11 September (2022) kam 00.00, seluruh aplikator," kata Menhub di Kawasan Kota Tua, Sabtu (10/9/2022).
Budi menuturkan mundurnya jadwal implementasi tarif ojol yang baru karena adanya proses kesepakatan bersama pihak aplikator. Seperti diketahui, wacana penyesuaian harga ini sudah mundur berkali-kali sejak Agustus 2022 silam.
"Segala sesuatunya sedang kita bahas bersama. Nanti saatnya sesuai dengan ketentuan yang sudah kita sampaikan nanti akan diberlakukan," kata Menhub.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan terbaru memutuskan untuk menaikkan tarif ojol, yang sebelumnya dijadwalkan per 10 September 2022.