sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Ojol Naik, Ekonom Sebut 53 Persen Masyarakat akan Gunakan Kendaraan Pribadi

Economics editor Heri Purnomo
27/08/2022 14:00 WIB
Wacana kenaikan tarif ojol yang berkisar antara 30-50 persen akan berdampak terhadap pengurangan terhadap jumlah pengguna.
Wacana kenaikan tarif ojol yang berkisar antara 30-50 persen akan berdampak terhadap pengurangan terhadap jumlah pengguna.
Wacana kenaikan tarif ojol yang berkisar antara 30-50 persen akan berdampak terhadap pengurangan terhadap jumlah pengguna.

"Dari riset itu, kita tanya dengan menggunakan ojek apakah ada penghematan dalam kebutuhan makan? Dari 57 persen responden menyatakan mengalami penghematan biaya transportasi sebanyak 11 sampai 40 ribu per hari jika dibandingkan hari berangkat sendiri," katanya. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan pada tanggal 4 Agustus lalu mengumumkan adanya kenaikan tarif ojek online yang langsung menimbulkan polemik di masyarakat. 

Lewat Keputusan Menteri No 564/2022, Kemenhub menaikkan tarif minimum di tiga zonasi dan tarif per-km di Jabodetabek. Tarif yang awalnya akan diberlakukan pada tanggal 15 Agustus 2022, pelaksanaannya pun diundur ke tanggal 29-30 Agustus 2022 karena dibutuhkan masa sosialisasi yang lebih panjang. 

Kenaikan tarif ojol yang berkisar antara 30-50 persen ini dianggap konsumen dan para pengamat sebagai kebijakan yang tidak bijak di tengah inflasi yang terus naik.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement