sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun, Kini Cuma Rp85.000

Economics editor Lukman Hakim
08/04/2021 15:56 WIB
Tarif yang berlaku kini sebesar Rp85 ribu, sebelumnya mencapai Rp105 ribu untuk sekali pemeriksaan.
Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun, Kini Cuma Rp85.000. (MNC Media)
Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun, Kini Cuma Rp85.000. (MNC Media)

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan tarif baru untuk layanan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun. Tarif yang berlaku kini sebesar Rp85 ribu, sebelumnya mencapai Rp105 ribu untuk sekali pemeriksaan.

Penurunan tarif ini berlaku mulai Jumat (9/4/2021) di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan, KAI memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan COVID-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau. Baik melalui rapid test antigen maupun GeNose C19.

“Sesuai  Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel,” kata Luqman, Kamis (8/4/2021).

Luqman menegaskan, KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement