Keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi), lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.
Penyesuaian tarif ini juga akan menjadi poin penting bagi pengembangan wilayah di sekitar Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Bandung, dengan peningkatan percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang, mendukung perekonomian wilayah dan perluasan kawasan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan destinasi populer baru, kuliner dan pusat perbelanjaan.
Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 05 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
- Gol I: Rp45 ribu yang semula Rp42.500
- Gol II: Rp76 ribu yang semula Rp71.500
- Gol III: Rp76 ribu yang semula Rp71.500
- Gol IV: Rp110 ribu yang semula Rp103.500
- Gol V: Rp110 ribu yang semula Rp103.500.
Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
- Gol I: Rp10.500 yang semula Rp10 ribu
- Gol II: Rp18.500 yang semula Rp17.500
- Gol III: Rp18.500 yang semula Rp17.500
- Gol IV: Rp25 ribu yang semula Rp23.500
- Gol V: Rp25 ribu yang semula Rp23.500.
(YNA)