IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyoroti dugaan adanya penyerobotan lahan di Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga pada Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan akan menelusuri adanya dugaan praktik tersebut, sebab baru mengetahui berdasarkan berita yang beredar.
"Saya baru melihat adanya berita itu, kami akan mencoba menginformasi terlebih dahulu ke sana (BPN Semarang)," ujar Indra saat dihubungi MNC Portal.
Indra mengatakan sesuai arahan Menteri ATR/BPN, pihaknya berkomitmen dalam memberantas segala praktik mafia tanah, terlebih jika ada oknum di BPN yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.
"Saat ini kami belum mendapat konfirmasi langsung, dari kantor yang bersangkutan, tetapi arahan pak Menteri berkomitmen dalam memberantas mafia tanah," sambung Indra.
Diwartakan sebelumnya, Puji, selaku ahli waris dari Asmo Pawiro (pemilik tanah) dan Agung Relawantoro (pembeli tanah puji) telah melaporkan dugaan kasus penyerobotan lahan tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Penyerobotan lahan tersebut terungkap setelah Agung Relawantoro saat hendak mengurus surat peningkatan sertipikat melalui Notaris Sondy. Akan tetapi objek tanah yang dibeli Agung dari Puji, diduga telah diserobot Nayara Residence Ungaran melalui sertipikat serupa yang dimiliki.
Sertipikat tersebut sah dikeluarkan oleh BPN setempat, sehingga dugaan terkait adanya oknum BPN yang terlibat dalam membantu menerbitkan sertipikat itu mencuat. Padahal sebelumnya, Puji sudah punya sertipikat yang lebih dulu dikeluarkan.
"Sesuai pengakuan dari Puji, ahli waris almarhum Asmo Pawiro bahwa tanah milik orang tuanya seluas 4.050 meter persegu belum pernah dijual ke siapapun kecuali ke pak Hasan Wijaya pada tahun 2013. Sehingga ahli waris membuat laporan resmi penyerobotan tanah ke Polda Jawa Tengah," kata kuasa hukum Puji dan Hasan Wijaya, Listiani Widyaningsih
(SAN)
Advertisement
Tegas! Kementerian ATR/BPN Siap Tindak Pejabat yang Terlibat Mafia Tanah
Indra mengatakan sesuai arahan Menteri ATR/BPN, pihaknya berkomitmen dalam memberantas segala praktik mafia tanah

Tegas! Kementerian ATR/BPN Siap Tindak Pejabat yang Terlibat Mafia Tanah (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement