IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan penggantian sertifikat tanah yang rusak akibat bencana alam akan diproses cepat.
“Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di daerah terdampak bencana siap membantu proses penerbitan sertifikat secara cepat, sederhana, dan tanpa beban berlebih bagi masyarakat,” kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Ossy Dermawan, Jumat (12/12/2025).
Kementerian ATR memastikan masyarakat yang terdampak bencana banjir dan membutuhkan penggantian sertifikat tanah akan mendapatkan layanan secara optimal.
"Sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat dalam situasi darurat, Kementerian ATR/BPN juga bergerak cepat dalam menangani urusan pertanahan," kata dia.
Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melayani masyarakat yang terdampak bencana.