IDXChannel - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan salah satu alasan masih tingginya mobilitas di masa PPKM Darurat adalah masyarakat menuju kantor atau bertugas di luar rumah karena diminta perusahaannya.
"Kami temukan di lapangan masih ada beberapa perusahaan, warga-warga itu masih disuruh kerja oleh perusahaannya yang tahu itu nonesensial. Ini yang menyebabkan terajadi penumpukan (di jalanan, khususnya perbatasan)," ujarnya pada wartawan, Senin (5/7/2021).
Padahal, kata dia, selain sektor esensial dan kritikal masyarakat diharapkan tetap berada dan melakukan aktivitasnya di rumah saja saat diterapkannya PPKM Darurat. Maka itu, masyarakat diminta untuk melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 manakala ditemukan perusahaan nakal yang masih menugaskan pegawai dan karyawannya bekerja di kantor atau di luar rumah.
"Segera laporkan ke satgas apabila masih menemukan (perusahaan) nonesensial dipaksa oleh pemilik (perusahaan) atau pimpinannya untuk kerja, padahal itu tidak boleh lagi. Jadi, tolong bagi pemilik atau pimpinan perusahaan kalau sudah ada kebijakan WFH saja, jangan dipaksa pegawai untuk kerja, kami tidak akan tindak dan sidik," katanya.
Ke depan, tambahnya, polisi bakal terus melakukan patroli dan mengecek langsung perusahaan-perusahaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bila ditemukan perusahaan nonesensial yang masih nekat dan bandel memaksa pegawai dan karyawannya bekerja di kantor bakal ditindak tegas.