IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama Departemen Transportasi Papua Nugini menandatangani Standard Operating Procedure (SOP) Angkutan Penumpang Umum Lintas Batas Negara.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani mengatakan, dengan adanya sistem transportasi lintas batas yang aman, tertib, dan teratur, dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas kawasan.
"Transportasi lintas batas ini memiliki arti strategis karena mampu memperpendek jarak, mengurangi biaya logistik, serta membuka akses pelayanan perdagangan bagi masyarakat di wilayah perbatasan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (27/8/2025).
Angkutan Penumpang Lintas Batas Negara (ALBN) tidak hanya berperan dalam memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mempererat hubungan bilateral, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat konektivitas kawasan, khususnya di wilayah perbatasan.
"Penandatanganan SOP ini menjadi landasan penting bagi pengembangan kerja sama transportasi di sektor lainnya di masa depan, termasuk logistik, pariwisata, dan perdagangan lintas batas," kata ahmad Yani.