sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Biaya Logistik, RI-Papua Nugini Teken Perjanjian SOP Angkutan Lintas Batas

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
27/08/2025 11:30 WIB
Transportasi lintas batas ini memiliki arti strategis karena mampu memperpendek jarak, mengurangi biaya logistik, serta membuka akses pelayanan perdagangan.
Tekan Biaya Logistik, RI-Papua Nugini Teken Perjanjian SOP Angkutan Lintas Batas. Foto: Kemenhub.
Tekan Biaya Logistik, RI-Papua Nugini Teken Perjanjian SOP Angkutan Lintas Batas. Foto: Kemenhub.

IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama Departemen Transportasi Papua Nugini menandatangani Standard Operating Procedure (SOP) Angkutan Penumpang Umum Lintas Batas Negara.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani mengatakan, dengan adanya sistem transportasi lintas batas yang aman, tertib, dan teratur, dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas kawasan.

"Transportasi lintas batas ini memiliki arti strategis karena mampu memperpendek jarak, mengurangi biaya logistik, serta membuka akses pelayanan perdagangan bagi masyarakat di wilayah perbatasan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (27/8/2025).

Angkutan Penumpang Lintas Batas Negara (ALBN) tidak hanya berperan dalam memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mempererat hubungan bilateral, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat konektivitas kawasan, khususnya di wilayah perbatasan.

"Penandatanganan SOP ini menjadi landasan penting bagi pengembangan kerja sama transportasi di sektor lainnya di masa depan, termasuk logistik, pariwisata, dan perdagangan lintas batas," kata ahmad Yani.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Departemen Transportasi Papua Nugini, Mathew Wowoni menyambut baik adanya kerja sama layanan angkutan bus lintas batas negara ini.

"Kerja sama ini sudah dibicarakan sejak lama dan kami sangat menantikan berjalannya layanan ini utamanya untuk keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar wilayah perbatasan. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini akan bermanfaat bagi kedua negara," ujar Mathew.

Sebagai informasi, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) on Cross-Border Movement of Commercial Buses and Coaches yang telah ditandatangani pada 15 Juli 2024 oleh Menteri Perhubungan RI dan Menteri Transportasi dan Penerbangan Sipil Papua Nugini.

Adapun sejak saat itu, kedua belah pihak telah melakukan berbagai pembahasan, baik secara internal maupun bilateral, guna menyusun konsep SOP yang menjadi acuan kerja sama operasional.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement