"Pada proses pembangunan GI dan SUTT tersebut harus melewati 11 desa, tiga kecamatan, dan dua kabupaten, yaitu Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara," pungkasnya.
(NIY)
"Pada proses pembangunan GI dan SUTT tersebut harus melewati 11 desa, tiga kecamatan, dan dua kabupaten, yaitu Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara," pungkasnya.
(NIY)