sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Rentenir, Menteri Teten Dorong Koperasi Pasar Manfaatkan Teknologi

Economics editor Rina Anggraeni
04/07/2021 09:35 WIB
Hadirnya koperasi pasar dapat membantu menekan keberadaan praktik rentenir atau tengkulak pasar.
Hadirnya koperasi pasar dapat membantu menekan keberadaan praktik rentenir atau tengkulak pasar. (Foto: MNC Media)
Hadirnya koperasi pasar dapat membantu menekan keberadaan praktik rentenir atau tengkulak pasar. (Foto: MNC Media)

"Hal ini memperpendek rantai perdagangan sehingga harga pangan di masyarakat terkendali," tegas MenkopUKM. 

Meskipun demikain, Teten mengakui bahwa permasalahan yang seringkali muncul dalam kegiatan usaha pasar adalah keberadaan rentenir/tengkulak yang menjerat pelaku usaha kecil seperti pedagang di pasar tradisional dengan beban hutang tinggi. 

"Modus operandi yang sering dipakai adalah dengan mengatasnamakan diri sebagai koperasi," ucap  Menteri Teten. 

Untuk itu, Teten mengingatkan pentingnya untuk bersama-sama mengawasi praktik di lapangan. Pertama, meningkatan awareness/literasi keuangan masyarakat melalui sosialisasi dan publikasi himbauan melalui media sosial. 

Kedua, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui berbagai cara, seperti cek nomor Badan Hukum KSP dari Kemenkum dan HAM (termasuk legalitas ijin usaha dari OSS), cek ke Dinas KUMKM setempat dan Kemenkop dan UKM (melalui sistem ODS dan NIK). Jika terkait dengan pinjaman online, dapat dicek melalui sistem di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait daftar fintech yang resmi. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement