sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tembus 58 Warga Bubulak Terpapar Covid-19, Status Dinaikkan Jadi KLB

Economics editor Putra Ramadhani/Kontri
24/05/2021 06:23 WIB
Pemerintah Kota Bogor menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) usai hasil tes PCR menunjukkan jumlah warga di Bubulak, Bogor terkonfitmasi positif Covid-19.
Tembus 58 Warga Bubulak Terpapar Covid-19, Status Dinaikkan Jadi KLB. (Foto: MNC Media)
Tembus 58 Warga Bubulak Terpapar Covid-19, Status Dinaikkan Jadi KLB. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan karantina merupakan pembatasan kegiatan atau pemisahan seseorang yang terkena penyakit menular meskipun belum menunjukkan gejala atau dalam masa inkubasi.

Tujuannya kata dia, untuk mencegah penyebaran kepada orang lain. Sehingga ada dua hal yang harus dilakukan yakni penanganan bagi yang sakit dan penanganan yang tidak sakit.

"Tugas kita berat, karena untuk penanganan yang tidak sakit, dibagi lagi masyarakat yang sedang karantina, yang sehat, petugas, dan pengunjung. Saya minta penanganan yang lima ini harus benar," ucap Susatyo.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan hasil pemeriksaan swab jumat lalu di Litbangkes yakni Pemeriksaan Whole Genom Sequencing (WGS) terhadap kasus positif dan pemeriksaan PCR terhadap kontak erat yang baru diketahui hasilnya ada 13 sampel. 

"Jadi, penambahan kasus positif hari ini 12 orang, total menjadi 58 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19," tutur Retno. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement