sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tempat Ibadah di Daerah PPKM Level 1 Bisa Tampung Jamaah 100 Persen

Economics editor Widya Michella
30/03/2022 17:20 WIB
Kemenag memperbolehkan kapasitas tempat ibadah diisi hingga 100% di daerah PPKM level 1.
Tempat Ibadah di Daerah PPKM Level 1 Bisa Tampung Jamaah 100 Persen (Dok.MNC)
Tempat Ibadah di Daerah PPKM Level 1 Bisa Tampung Jamaah 100 Persen (Dok.MNC)

3. Jamaah:
a. menggunakan masker dengan baik dan benar;
b. menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;
c. dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius);
d. tidak sedang menjalani isolasi mandiri; dan
e. membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masingmasing (sajadah, mukena, dan sebagainya).

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement