Sandi menambahkan, evaluasi ditentukan dari plus dan minus pembukaan tempat wisata. Menurutnya, juga ada buku panduan ini sudah dibagikan dan sudah disosialisasikan dan diedukasikan.
"Namun penerapannya, tentunya masih ada dalam tiga kategori," tambahnya. Kategori tersebut antara lain, pelaku parekraf yang sudah melakukan secara ketat dan disiplin, pelaku parekraf yang masih membutuhkan perbaikan dan pelaku parekraf yang sama sekali belum menerapkan protokol kesehatan ketat dan disiplin.
Sandi menegaskan, Kemenparekraf akan terus bekerja sama dengan aparat dan pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan akan penerapan protokol kesehatan.
Di samping itu, pemerintah juga membutuhkan peran serta dari masyarakat agar patuh dan tidak abai dengan protokol kesehatan.
"Kami akan secara tegas berkoordinasi untuk menindaklanjuti agar dalam beberapa hari ke depan ini bisa kita tingkatkan, agar tidak memicu penularan Covid-19," ungkap Sandiaga Uno.