"Kami juga telah memisahkan akun media sosial dengan akun e-commerce di aplikasi TikTok, lengkap dengan pilihan pengaturan privasi sesuai preferensi pengguna," tutur Melissa.
Dengan demikian, Melissa tak ragu untuk memastikan bahwa Tokopedia dan Shop Tokopedia telah patuh pada Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023.
Melissa juga mengatakan bahwa Tokopedia akan terus berkomitmen untuk memajukan UMKM lokal dengan melanjutkan program-program pengembangan UMKM seperti Beli Lokal, Melokal dengan Batik, dan Ramadan Ekstra Seru.
"Ini sejalan dengan apa yang telah dilakukan Tokopedia sejak awal berdiri, yaitu menjadikan UMKM sebagai raja di negeri sendiri dan memastikan tidak adanya predatory pricing pada platform sebagai bentuk perlindungan UMKM," tegas Melissa. (TSA)