IDXChannel - Chief Executive Officer (CEO) PT Tokopedia, Melissa Siska Juminto, menemui Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, Selasa (2/4/2024).
Pertemuan sengaja dilakukan untuk melaporkan update terkini atas proses integrasi yang sedang dilakukan terhadap platform Tokopedia dan TikTok.
"Pertemuan membahas tentang perkembangan kolaborasi antara TikTok dan Tokopedia seiring proses akuisisi saham Tokopedia oleh pihak TikTok," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, dalam keterangan resminya.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Isy, pihak Tokopedia melaporkan perkembangan proses integrasi yang sedang berjalan, bahwa secara umum proses tersebut telah dilakukan dan diwujudkan dalam aplikasi bernama Shop Tokopedia.
Isy menjelaskan, nama TikTok Shop nantinya berubah menjadi Shop Tokopedia, yang merupakan aplikasi e-commerce yang sepenuhnya dikelola oleh Tokopedia, mulai dari pembayaran, data pengguna, dan pengelolaan merchant.
"Aplikasi Shop Tokopedia menggantikan aplikasi TikTok Shop yang sebelumnya dikelola oleh TikTok. Saat ini aplikasi Shop Tokopedia telah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo," tutur Isy.
Dikatakan Isy, pihak Kemendag akan terus memantau penyelenggaraan aplikasi tersebut, seperti halnya e-commerce lainnya.
Hal ini dilakukan agar bisnis yang dijalankan Shop Tokopedia tetap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 26 September 2023.
"Terhitung sejak 27 Maret 2024, Tokopedia dan Shop | Tokopedia telah menyelesaikan dan memenuhi seluruh ketentuan sesuai masa uji coba yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan," ujar Melissa, dalam kesempatan yang sama.
Menurut Melissa, seluruh aktivitas layanan e-commerce di Shop Tokopedia, termasuk pembayaran, aktivitas pemesanan, dan transaksi, sudah seluruhnya dilakukan pada sistem elektronik Tokopedia.
"Kami juga telah memisahkan akun media sosial dengan akun e-commerce di aplikasi TikTok, lengkap dengan pilihan pengaturan privasi sesuai preferensi pengguna," tutur Melissa.
Dengan demikian, Melissa tak ragu untuk memastikan bahwa Tokopedia dan Shop Tokopedia telah patuh pada Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023.
Melissa juga mengatakan bahwa Tokopedia akan terus berkomitmen untuk memajukan UMKM lokal dengan melanjutkan program-program pengembangan UMKM seperti Beli Lokal, Melokal dengan Batik, dan Ramadan Ekstra Seru.
"Ini sejalan dengan apa yang telah dilakukan Tokopedia sejak awal berdiri, yaitu menjadikan UMKM sebagai raja di negeri sendiri dan memastikan tidak adanya predatory pricing pada platform sebagai bentuk perlindungan UMKM," tegas Melissa. (TSA)