IDXChannel - Pengamat teknologi informasi (IT) menilai pemisahan sistem elektronik TikTok Shop ke Tokopedia sah-sah saja dilakukan secara belakang layar (backend) dan masih sesuai dengan ketentuan regulasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Pemisahan secara aplikasi atau situs justru dinilai akan berpotensi menghadirkan dua hal negatif, pertama soal potensi merusak keamanan siber (cyber security) dari sistem tersebut, dan kedua hal ini akan mengurangi kenyamanan pengguna, dalam hal ini konsumen.
“Hal ini tidak harus berarti pengguna harus berpindah dari satu aplikasi ke aplikasi lain karena bisa mengurangi kenyamanan pengguna dan berpotensi merusak keamanan siber dari sistem itu," kata praktisi teknologi informasi dan komunikasi, Tony Seno Hartono, dikutip Senin (18/3/2024).
Tony Seno yang juga adjunct researcher di Centre for Digital Society, UGM ini mengatakan dalam satu aplikasi bisa terdapat beberapa sistem elektronik yang bekerja bersamaan. SIstem ini termasuk sistem yang datang dari satu atau beberapa perusahaan berbeda.
“Contoh nyata dari praktik ini adalah aplikasi seperti Traveloka, di mana konsumen bisa menemukan beragam sistem elektronik untuk berbagai keperluan, seperti pemesanan tiket pesawat yang terhubung ke sistem manajemen penerbangan dari berbagai maskapai berbeda, dan reservasi hotel yang terhubung ke sistem manajemen hotel dari hotel atau jaringan hotel yang berbeda,” kata Tony.