AKan tetapi Permendag baru ini menetapkan social-commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas), juga sudah mengungkapkan proses migrasi itu terus berjalan sesuai deadline.
"[Proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia] lagi proses, sabar saja," kata Zulhas kepada wartawan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Migrasi sistem ini wajib dilakukan usai TikTok (yang punya izin media sosial) masuk lagi ke Indonesia sejak Desember tahun lalu dengan berinvestasi di Tokopedia senilai USD1,5 miliar (sekitar Rp23 triliun). (TYO/ADV)