Memang awal pemberlakuan satu harga hanya untuk pasar retail modern yang dalam kordinasi Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Sementara pasar tradisional diberi kesempatan waktu menyesuaikan. "Kita saat ini sudah terus melakukan intervensi sesuai kebijakan pemerintah pusat. Intervensi ini untuk menstabilkan serta meningkatkan daya beli masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyatakan, stabilnya harga minyak goreng akan memberi pengaruh kepada aktifitas masyarakat, utamanya bagi para pelaku UMKM. "Lewat operasi pasar minyak goreng ini, diharapkan aktifitas masyarakat bisa kembali lancar. Semoga nanti ketika harganya turun dan stabil akan mempermudah seluruh aktifitas masyarakat di Kediri," katanya. (TIA)