sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terapkan HET, Khofifah Pastikan Rantai Pasok Minyak Goreng Aman

Economics editor Lukman Hakim
31/01/2022 08:58 WIB
Kementerian Perdagangan akan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium pada 1 Februari 2022.
Kementerian Perdagangan  akan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium pada 1 Februari 2022. (Fo
Kementerian Perdagangan akan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium pada 1 Februari 2022. (Fo

Memang awal pemberlakuan satu harga hanya untuk  pasar retail modern  yang dalam kordinasi Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Sementara pasar tradisional diberi kesempatan waktu menyesuaikan. "Kita saat ini sudah terus melakukan intervensi sesuai kebijakan pemerintah pusat. Intervensi ini untuk menstabilkan serta meningkatkan daya beli masyarakat," terangnya. 

Sementara itu, Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyatakan, stabilnya harga minyak goreng akan memberi pengaruh kepada aktifitas masyarakat, utamanya bagi para pelaku UMKM. "Lewat operasi pasar minyak goreng ini, diharapkan aktifitas masyarakat bisa kembali lancar. Semoga nanti ketika harganya turun dan stabil akan mempermudah seluruh aktifitas masyarakat di Kediri," katanya.  (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement