sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terhambat Regulasi, Kementerian PUPR Tahan Pembangunan Tol Ibu Kota Baru

Economics editor Suparjo Ramalan
24/12/2021 15:56 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menunggu Undang-Undang Ibukota Negara (IKN) yang di tengah dibahas DPR RI.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menunggu Undang-Undang Ibukota Negara (IKN) yang di tengah dibahas DPR RI.  (Foto
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menunggu Undang-Undang Ibukota Negara (IKN) yang di tengah dibahas DPR RI. (Foto

Lalu, persiapan masterplannya hingga detail plan dan Perencanaan Teknis Rinci atau Detail Engineering Design (DED). Namun, tugas itu akan dilakukan manakala regulasi difinalisasi regulator.  

"Kalau UU IKN disahkan kita langsung menjalankan pembangunan IKN, di mana pertama-tama kita harus menyiapkan jalur logistik konstruksi sehingga proses pembangunan menjadi mudah, kalau tidak akan sulit untuk mengangkut material konstruksi," katanya.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat segera menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN secara maraton melalui panitia khusus (pansus) awal tahun depan. 

Diperkirakan selesai Februari 2022. Berarti ini jalur super cepat. Mengapa? Karena Presiden Jokowi ditargetkan berkantor di istana kepresidenan yang baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada semester 1/2024. Semester 1 berarti Januari sampai Juni 2024. Atau beberapa bulan sebelum masa jabatan periode kedua pemerintahan Jokowi-Maruf berakhir sesuai ketentuan. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement