sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terima 370 Laporan Terkait Pinjol Ilegal, Kapolri: Korban Sampai Bunuh Diri

Economics editor Riezky Maulana
12/10/2021 17:11 WIB
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengaku miris atas tindak kejahatan yang dilakukan para pinjaman online (pinjol)
Terima 370 Laporan Terkait Pinjol Ilegal, Kapolri: Korban Sampai Bunuh Diri. (Foto: MNC Media)
Terima 370 Laporan Terkait Pinjol Ilegal, Kapolri: Korban Sampai Bunuh Diri. (Foto: MNC Media)

Kemudian dari sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial. Hal itu tak lupa berkoordinsi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

"Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordijasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara," papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerja sama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement