"Saya mengapresiasi para UMKM yang tetap semangat bertahan, dan mengembangkan usahanya, dan tentunya sudah memanfaatkan banpres ini secara produktif," ungkap Fiki.
Terkait KUR untuk pelaku UMKM, Fiki menyampaikan, dari pemerintah sudah menetapkan sampai Rp50 juta tanpa agunan. Bahkan rencananya akan ditingkatkan hingga Rp100 juta tanpa agunan.
"Ke depan, BPUM ini juga butuh ide-ide kreatif pelaku usaha untuk bisa tetap bertahan bahkan mengembangkan usahanya seperti Bu Syelda dan Bu Purwanti (penerima BPUM)," kata Fiki.
Ia menegaskan, KemenKopUKM terus memastikan dan memantau, bahwa penyaluran bantuan pemerintah, mulai dari BPUM hingga KUR benar-benar dimanfaatkan secara baik oleh para penerima. "Kami juga siap membantu jika ada hambatan apa saja yang dialami UMKM," tandasnya. (TYO)