IDXChannel - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengapresiasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Plt (Pelaksana Tugas) Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Temmy Satya Permana, mengatakan selama satu dekade, Jokowi menggelar karpet merah dalam kebijakan pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Saat ekonomi mulai pulih, Bapak Presiden memberikan arahan untuk porsi pembiayaan bagi UMKM sebesar minimal 30 persen dari total kredit perbankan serta memberikan program KUR klaster yang sangat membantu usaha produktif yang dimiliki para pelaku usaha mikro dan kecil dalam suatu klaster," kata Temmy dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).
Adapun untuk pembiayaan KUR, pemerintah meningkatkan anggarannya setiap tahun. Pada 2024, pemerintah menargetkan serapan anggaran KUR hingga Rp297 triliun.
"Tantangannya masih 47 persen kebutuhan pembiayaan UMKM yang belum dapat terlayani oleh lembaga jasa keuangan (OJK). Maka, pembiayaan UMKM harus terus diperbesar dan dipermudah untuk dapat menjangkau karakteristik pelaku UMKM yang tidak seragam," kata Temmy.
Hasil kajian Ernts and Young dan AFPI (2023) menunjukkan adanya kesenjangan antara permintaan dan suplai pembiayaan UMKM pada 2026, yakni kebutuhan pendanaan sebesar Rp4.300 triliun dan suplai hanya Rp1.900 triliun.
Artinya, lanjut Temmy, permintaan kredit sangat besar namun supply kredit dari lembaga keuangan masih terbatas.
"Mayoritas penerima kredit UMKM adalah usaha mikro sebesar 46,21 persen, diikuti oleh usaha kecil sebesar 31,26 persen, dan menengah sebesar 22,53 persen," ujarnya.